Trending

Wali Kota Lisa Tegaskan Larangan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

SOSOK: Wali Kota Lisa saat membacakan janji jabatan di momen pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menggunakan mobil dinas demi kepentingan mudik.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas ASN dalam memanfaatkan fasilitas milik negara.

Menurut Wali Kota Lisa, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan semata-mata untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ucapnya, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

Karena itu, Wali Kota Lisa mengingatkan seluruh ASN di Banjarbaru agar menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika dan disiplin saat menggunakan fasilitas negara.

“ASN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Selain menegaskan aturan internal, Wali Kota Lisa juga membuka ruang partisipasi publik untuk ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” himbaunya.

Langkah tegas ini diharapkan memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama