RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kalimantan Selatan melalui Pemerintah Provinsi mengikuti sosialisasi penilaian pemberian reward kepada pemerintah daerah terkait pembiayaan kreatif (creative financing). Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Command Center Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Rabu (11/3/2026).
Gubernur Kalsel Muhidin diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Dinansyah yang turut didampingi Kasubid Perencanaan Anggaran Daerah I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, M. Kharis Elyani.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Usai mengikuti sosialisasi, Dinansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait, hal apa saja yang harus disiapkan berkenaan hal ini, sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan bahwa penilaian pemberian reward bagi pemerintah daerah terkait pembiayaan kreatif akan dibagi ke dalam enam klaster wilayah.
Klaster tersebut meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa–Bali, Nusa Tenggara–Maluku, Papua, serta Sulawesi. Dari penilaian tersebut, nantinya akan dipilih sebanyak 35 pemerintah daerah sebagai pemenang.
Horas juga menekankan pentingnya kelengkapan data dan dokumen yang disampaikan oleh pemerintah daerah dalam proses penilaian tersebut.
“Semua yang dimasukkan, datanya harus sesuai kondisi real di daerah,” tegasnya.
Program pembiayaan kreatif ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi pemerintah daerah dalam pengelolaan serta pengawasan keuangan daerah. Selain itu, program ini juga mendukung upaya pencegahan penyimpangan melalui implementasi sistem pencegahan korupsi berbasis Monitoring Center for Prevention (MCP).
Melalui sistem tersebut diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta efektif dalam mendukung pembangunan di daerah.
Sumber: Wasaka

