![]() |
| KOORDINASI: Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Rabu (11/3/2026) di Aula Kayuh Baimbai dan diikuti para penyedia barang serta jasa yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi.
Dalam sambutannya, Ikhsan Budiman menegaskan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pembangunan serta meminimalkan berbagai risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan proyek.
“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besar kecilnya anggaran yang digunakan, tetapi dari sejauh mana manfaat pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, Ikhsan juga mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko yang harus diantisipasi dengan baik, mulai dari keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, persoalan kualitas hasil pekerjaan, hingga kemungkinan terjadinya sengketa.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan para penyedia barang serta jasa terkait pengelolaan kontrak serta langkah-langkah mitigasi risiko.
Dengan demikian, kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian proyek, serta tertib administrasi kontrak dapat terus terjaga sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banjarmasin,” tukas Ikhsan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Banjarmasin, Hj. Zuraida, serta para penyedia barang dan jasa yang menjadi peserta kegiatan.
Penulis: Lita

