![]() |
| BICARA: Wabup Dodo saat memimpin rapat koordinasi permasalahan sengketa tanah di wilayah Kabupaten Kapuas - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan sejumlah persoalan sengketa tanah di wilayah Kabupaten Kapuas.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, para camat, lurah dan kepala desa terkait, damang, ketua dewan adat provinsi dan kabupaten, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah bersama para pihak terkait membahas sejumlah persoalan sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Kapuas, termasuk salah satu kasus yang melibatkan keluarga Sdr. Tono Priyanto BG dengan PT Asmin Bara Baronang.
Namun demikian, agenda mediasi antara kedua belah pihak untuk sementara waktu ditunda. Oleh karena itu, pertemuan tersebut lebih difokuskan pada koordinasi serta pembahasan peran masing-masing pihak dalam penanganan persoalan pertanahan di daerah.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini kita menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing pihak agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Selain membahas persoalan sengketa tanah, rapat tersebut juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di sejumlah media daring terkait penanganan masalah pertanahan di Kabupaten Kapuas, termasuk anggapan bahwa pemerintah daerah dinilai kurang responsif terhadap situasi yang berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menangani setiap persoalan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah tentu memperhatikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta langkah-langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kapuas, sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Penulis: MR Habibi

