Trending

Menteri Maruarar Sirait Siapkan Rusun Subsidi 45 m², Target 10.000 Unit dengan Cicilan hingga 30 Tahun

SOSOK: Menteri PKP Maruarar Sirait - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya menghadirkan kebijakan rumah susun (rusun) subsidi yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah, melalui pendekatan yang inklusif dan partisipatif.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri PKP tentang Rusun Subsidi di Jakarta, Selasa (17/3/2026) lalu. Ia menekankan pentingnya mendengar langsung aspirasi berbagai pihak, mulai dari perbankan, pengembang, hingga masyarakat penghuni.

“Saya tidak mau menjadi Menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan realisasi akad sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada tahun 2026. Pembangunan difokuskan di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi guna menekan angka backlog perumahan.

Salah satu terobosan utama dalam kebijakan ini adalah peningkatan kualitas hunian. Pemerintah merancang unit rusun subsidi dengan luas hingga 45 meter persegi, lebih besar dibanding sebelumnya yang hanya berkisar tipe 21 hingga 36. Dengan ukuran tersebut, unit hunian memungkinkan memiliki dua hingga tiga kamar tidur sehingga dinilai lebih layak.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, yang menyebut standar kebutuhan ruang ideal mencapai 7,2 meter persegi per kapita.

“Perluasan luas rusun subsidi hingga 45 meter persegi akan meningkatkan kelayakan hunian,” ujarnya.

Selain aspek fisik, pemerintah juga menyiapkan kemudahan pembiayaan dengan tenor cicilan hingga 30 tahun dan suku bunga sekitar 6 persen. Skema lain seperti inden berbasis perbankan dan konsep rent to own (sewa beli) juga tengah disiapkan untuk memperluas akses kepemilikan hunian.

Tak hanya itu, Menteri PKP juga memberi perhatian pada biaya hidup pasca-huni. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), serta tarif listrik dan air agar tidak memberatkan masyarakat.

“Kita tidak boleh hanya bicara dari atas. Kita harus turun, mendengar langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Kebijakan ini pun mendapat sambutan positif dari komunitas penghuni rusun. Perwakilan Persatuan Penghuni Rumah Susun, Erlan Kalo, mengaku masyarakat merasa lebih diperhatikan.

“Kami merasa dimanusiakan. Dari sisi harga dan kebijakan, warga sangat senang dengan arah kebijakan ini,” tuturnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat, kebijakan rusun subsidi 2026 diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi backlog perumahan sekaligus menghadirkan hunian vertikal yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Indonesia.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama