Trending

KPK Lakukan OTT Ketujuh di 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan

SOSOK: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh sepanjang 2026. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Budi menambahkan, Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

OTT ini menjadi yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan berlangsung pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Sebelumnya, OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua pada 19 Januari 2026 menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, ia diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat pada 4 Februari 2026 berlangsung di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

Rangkaian OTT ketujuh ini diumumkan KPK pada 3 Maret 2026, menandai intensitas penindakan lembaga antirasuah tersebut di awal tahun.

Sumber: Antara.com

Lebih baru Lebih lama