Trending

Komisi I DPRD Kalsel Targetkan Sengketa Lahan Tuntas Enam Bulan

KOORDINASI: Komisi I DPRD Provinsi Kalsel merencanakan pembentukan tim khusus untuk percepatan penyelesaian sengketa gedung DPRD Kalsel baru - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Permasalahan sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru terus bergulir. Terbaru, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel merekomendasikan pembentukan tim khusus guna mempercepat penyelesaian sengketa aset milik pemerintah provinsi tersebut.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. Politisi Fraksi PAN itu menyampaikan ada tiga poin utama yang menjadi fokus dalam upaya percepatan penyelesaian persoalan lahan tersebut.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kalsel telah menggelar rapat pembahasan terkait sengketa lahan itu. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (4/3/26) siang merupakan pertemuan kedua bersama sejumlah SKPD terkait untuk memperdalam langkah konkret penyelesaiannya.

Dalam rekomendasinya, Komisi I mendorong pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penataan Ulang Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel. Tim tersebut diharapkan melibatkan pemerintah daerah melalui SKPD terkait, instansi vertikal seperti BPN dan Kejaksaan, serta aparat penegak hukum.

Selain pembentukan tim, Komisi I juga meminta percepatan proses sertifikasi terhadap lahan milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang secara administratif telah dinyatakan clean and clear (CnC).

Poin ketiga, tim yang nantinya dibentuk diminta untuk menyampaikan laporan progres setiap satu bulan sekali dengan target penyelesaian dalam kurun waktu enam bulan.

“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban masyarakat di Banua,” ujar Rais.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama