![]() |
| SOSOK: Bek Manchester United, Harry Maguire - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bek Manchester United, Harry Maguire, kembali menjadi sorotan setelah pengadilan di Yunani menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 15 bulan kepadanya. Putusan tersebut dibacakan hanya beberapa jam sebelum timnya menghadapi Newcastle United dalam laga Premier League.
Pengadilan menyatakan Maguire bersalah atas tiga dakwaan, yakni penyerangan ringan, melawan penangkapan, serta percobaan penyuapan terhadap aparat.
Meski demikian, hukuman yang dijatuhkan bersifat bersyarat sehingga pemain berusia 32 tahun itu tidak perlu menjalani masa penjara.
Pada malam yang sama, Maguire tetap tampil membela Manchester United dalam pertandingan melawan Newcastle. Ia juga tidak terlibat langsung dalam proses persidangan yang berlangsung pada hari putusan dibacakan.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi hampir enam tahun lalu saat Maguire tengah berlibur bersama keluarganya di pulau wisata Mykonos, Yunani, pada 2020. Perkara tersebut kemudian melalui berbagai tahapan proses hukum dan beberapa kali mengalami penundaan sidang.
Sumber yang dekat dengan Maguire menyebutkan bahwa sang pemain menolak sejumlah tawaran penyelesaian kasus melalui kesepakatan finansial. Ia memilih melanjutkan proses hukum demi membersihkan namanya.
Maguire disebut berencana mengajukan banding atas putusan tersebut hingga ke Mahkamah Agung Yunani.
Sumber: Bola.com

