![]() |
| RAMAI: Rapat Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barut, Rabu (4/3/2026) - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026) di Ruang Rapat DPRD Barut.
Rapat sendiri dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Barut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Anggota DPRD Kabupaten Barut, Sekda Kabupaten Barut Muhlis, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas masukan, saran, dan pertanyaan fraksi-fraksi terkait lima raperda yang tengah dibahas.
Kelima raperda tersebut meliputi RPJMD Tahun 2025–2029, pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Barut Hj Mery Rukaini menyatakan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Ia berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barut," tukasnya.
Sumber: Nett

