Trending

BPBD Kalsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Daerah Diminta Siaga Dini

SOSOK: Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan (BPBD Kalsel), Ronny Eka Saputra, mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan kesiapsiagaan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan.

Edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kekeringan dan karhutla pada tahun 2026. Dalam surat bernomor 300.2.3/365/BPBD/2026, BPBD Kalsel meminta seluruh BPBD kabupaten/kota meningkatkan kewaspadaan melalui pemantauan kondisi wilayah secara intensif.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait kesiapsiagaan pengendalian karhutla.

Ronny menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipatif dan mitigasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, termasuk mempertimbangkan penetapan status siaga darurat jika kondisi dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas.

“Apabila status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan, maka seluruh upaya penanggulangan harus dilakukan secara terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan BPBD provinsi,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (25/3/2026) lalu.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan berkala dari BPBD kabupaten/kota terkait perkembangan kondisi wilayah dan potensi kejadian karhutla.

“Hal ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan langkah penanganan yang cepat dan tepat di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Melalui edaran tertanggal 16 Maret 2026 tersebut, BPBD Kalsel berharap seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan sejak dini guna meminimalkan risiko serta dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.

Sumber: MC Kalsel 

Lebih baru Lebih lama