![]() |
| REFORMASI PERTANAHAN: RUU Pertanahan disiapkan, ATR/BPN libatkan akademisi dan alumni -Foto dok Rilis ATR/BPN |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka peluang kolaborasi dengan kalangan profesional dan akademisi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, dalam Dialog Strategis yang diselenggarakan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA), Jumat (6/3/2026) di Fairmont Jakarta.
Dalam forum tersebut, Dwi Budi Martono menekankan pentingnya kontribusi pemikiran dari berbagai pihak, termasuk dari lingkungan akademik seperti Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), guna memperkaya substansi RUU.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.
Ia menilai, KAPTI-AGRARIA memiliki posisi strategis dalam mendorong perbaikan kebijakan pertanahan nasional. Dialog Strategis bertema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun gagasan konstruktif dalam penyusunan regulasi tersebut.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, menyoroti pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ke depan perlu mengedepankan transparansi penguasaan tanah, kepastian hukum berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi yang modern dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” pungkas Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.
Dialog kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. Para anggota KAPTI-AGRARIA dari berbagai latar belakang profesional menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam diskusi, antara lain perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, pembentukan sistem peradilan pertanahan, pembenahan sistem pendaftaran tanah, hingga optimalisasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Selain itu, persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah turut menjadi perhatian. Peserta mengungkapkan adanya tantangan ketika berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan RUU Administrasi Pertanahan.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, yang memberikan sambutan. Laporan kegiatan disampaikan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Turut hadir Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran.
Selain sebagai forum diskusi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Sumber: Rilis ATR/BPN
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA

.jpeg)