Trending

Wiyatno Kukuhkan 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD, Tekankan Amanah dan Inovasi Desa

PELANTIKAN: Bupati Wiyatno saat mengukuhkan salah satu pejabat desa - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno secara resmi mengukuhkan 33 penjabat (Pj) kepala desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 kecamatan di Kabupaten Kapuas, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

”Kepada Pj kepala desa dan anggota BPD yang baru saja saya lantik pada hari ini, agar memahami tugas-tugasnya secara baik dan benar serta saudara-saudara juga perlu memahami bahwa jabatan yang saudara-saudara emban adalah amanah,” kata Wiyatno.

Ia berpesan agar pemerintah desa dan BPD sebagai dua lembaga utama di desa dapat berdiri di atas semua golongan dan kepentingan. Selain itu, keduanya diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan camat serta Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, seluruh tugas harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran desa juga diminta dikelola berdasarkan skala prioritas demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Wiyatno juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui terobosan dan inovasi. Pelayanan kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan, termasuk mengoptimalkan potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) guna menambah pendapatan asli desa.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan. Desa juga harus memiliki data yang jelas dan valid, mulai dari data warga miskin, potensi wilayah, hingga aset desa.

“Kemudian, agar saudara saudara terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi mulai dari aparatur pemerintah desa, BPD, BUMDesa, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa serta warga masyarakat sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing demi terwujudnya desa yang maju dan mandiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Jhon Pita Kadang, melaporkan bahwa 33 Pj kepala desa yang dilantik tersebar di 11 kecamatan. Rinciannya yakni 1 orang di Kecamatan Kapuas Hilir, 6 orang di Kapuas Kuala, 1 orang di Kapuas Barat, 2 orang di Kapuas Murung, 2 orang di Basarang, 6 orang di Mantangai, 2 orang di Kapuas Tengah, 4 orang di Tamban Catur, 3 orang di Pasak Talawang, 1 orang di Dadahup, dan 5 orang di Bataguh.

“Sedangkan anggota BPD sebanyak 6 orang dengan rincian, 1 orang Desa Batu Nindan, 1 orang Desa Panarung, 2 orang Desa Bungai Jaya, 1 orang Desa Pulau Mambulau, dan 1 orang Desa Menteng Karya,” kata Kadis PMD, Jhon Pita Kadang.

Penulis: MR Habibi 

Lebih baru Lebih lama