Trending

Satpol PP Tanah Laut Tertibkan Peredaran Miras, Amankan Alkohol Oplosan di Pelaihari

MINUMAN KERAS: Puluhan botol miras yang berhasil diamankan pihak Satpol PP Tala - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah Laut menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) serta warung remang-remang pada Sabtu (21/2/2026) malam.

Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan resmi. Warga mengeluhkan aktivitas di sejumlah titik yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terlebih di tengah suasana ibadah bulan suci.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat, bukan sekadar agenda rutin.

Menurutnya, pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas di lokasi-lokasi tersebut, sehingga diperlukan tindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam penyisiran di lapangan, petugas menemukan sejumlah alkohol oplosan atau yang dikenal dengan sebutan gaduk di kawasan belakang Bajuin Plaza Pelaihari. Selain itu, di sepanjang Jalan PTPN Pelaihari, petugas juga menemukan berbagai merek miras yang disembunyikan di area semak-semak untuk mengelabui aparat.

Danoe memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, khususnya selama Ramadan. Ia menegaskan patroli rutin akan terus dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Langkah ini dipandang sebagai upaya preventif agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan penyakit masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pun mengimbau warga untuk terus proaktif menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya ketenteraman bersama di Bumi Tuntung Pandang.

Penulis: Lutfi 

Lebih baru Lebih lama