![]() |
| SOSOK: Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, saat memimpin RDP terkait keluhan keberadaan u-turn di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti bersama instansi terkait - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan putaran balik (U-Turn) di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, yang dinilai rawan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Keluhan tersebut mendorong DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait untuk mencari solusi penanganan lalu lintas di kawasan tersebut.
RDP berlangsung di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Lantai IV Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK.
Dalam rapat terungkap bahwa kondisi U-Turn yang ada kerap dimanfaatkan pengguna kendaraan roda dua untuk melawan arus saat menyeberang jalan. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga memerlukan penataan ulang yang lebih aman.
Sebagai langkah awal, rapat menyepakati pelaksanaan uji coba dengan membuka dua U-Turn baru di kawasan tersebut. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap kelancaran serta keselamatan lalu lintas.
“Hasil rapat ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita akan melakukan uji coba dengan membuka dua U-Turn baru. Pelaksanaannya dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu. Jadi sebelum bulan puasa sudah dibuka,” ujar Supian HK.
Ia menegaskan, pelaksanaan uji coba akan dipantau secara ketat. Evaluasi akan dilakukan dalam rentang waktu satu hingga tiga bulan sejak U-Turn dibuka.
“Kalau nanti setelah dibuka ternyata dalam satu sampai tiga bulan angka kecelakaan meningkat, maka akan kita tutup kembali,” tegasnya.
Selain solusi jangka pendek, DPRD Kalsel juga menyiapkan langkah jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya warga sekitar dan pelajar.
“Untuk jangka panjang, setelah dilakukan penataan, akan dibangun jembatan penyeberangan. Ini untuk memudahkan anak-anak sekolah, sehingga para ibu tidak perlu lagi menyeberang jalan yang berbahaya,” pungkas Supian HK.
Sumber: DPRD Kalsel

