Trending

PSI Siap Hadapi Kenaikan Parliamentary Threshold, Ahmad Ali Singgung Semangat Reformasi

KOMPAK: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) saat membuka Rakernas PSI di Makasar - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, BANTEN – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan partainya siap menghadapi segala kemungkinan terkait perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold), termasuk jika dinaikkan menjadi 7 persen sebagaimana diusulkan Partai NasDem.

"Bagi PSI, PSI ini kami rancang bersama-sama ketua umum dan jajaran pengurus untuk adaptif dengan segala macam medan pertempuran," ujar Ali di Pandeglang, Banten, Kamis (26/2/2026).

"Dia mau 0 persen oke, 3 persen oke, 5 persen oke, 7 persen oke, insya Allah kami mempersiapkan partai ini sangat adaptif dengan segala macam aturan yang diatur oleh pemerintah dengan DPR," sambungnya.

Ali menegaskan PSI tidak terganggu dengan usulan kenaikan ambang batas dari 4 persen menjadi 7 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa sejak era Reformasi, sistem politik Indonesia membuka ruang bagi banyak partai untuk masuk ke DPR, berbeda dengan masa Orde Baru yang hanya diisi tiga partai.

"Nah yang saya sayangkan kalau ini kemudian lahir dari partai seperti Partai Nasdem yang lahir dari rahim Reformasi, yang sejak awal bicara tentang kekitaan, bicara tentang bagaimana pentingnya negeri besar, negara besar seperti Indonesia dibangun bersama-sama. Semakin banyak kelompok, semakin banyak orang yang membangun, semakin tidak akan baik," jelas Ali.

Menurutnya, jika ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen, kemungkinan hanya tiga hingga lima partai yang dapat lolos ke DPR. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi bertolak belakang dengan semangat kebersamaan yang selama ini digaungkan Nasdem.

" Tentunya ini akan bertolak belakang dengan semangat kekitaan yang selalu diteriakkan oleh partai, khususnya Pak Surya Paloh ya sebagai guru politik saya selama ini. Nah tentunya kalau ditanyakan pandangannya saya, semangat Reformasi menjadi mari kita jadikan sebagai acuan untuk kemudian untuk membuat satu aturan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen. Usulan tersebut saat ini tengah dibahas di Komisi II DPR RI.

“Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Paloh menilai kenaikan ambang batas diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai menjadi selected party agar demokrasi berjalan lebih efektif.

“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” kata dia.

Ia juga menilai praktik demokrasi saat ini lebih menitikberatkan pada banyaknya jumlah partai ketimbang kualitasnya.

“Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat,” ujar Paloh.

Wacana perubahan ambang batas parlemen mengemuka menjelang pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI. Besaran parliamentary threshold menjadi salah satu isu krusial karena akan memengaruhi desain sistem kepartaian serta komposisi partai politik di parlemen ke depan.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama