![]() |
| KOMPAK: Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang bertajuk Agreements on Reciprocal Trade (ART). Dokumen kerja sama tersebut diteken di sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026) pagi waktu setempat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penandatanganan dilakukan langsung oleh kedua kepala negara.
"Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama agreement of reciprocal trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers yang dilakukan secara online, Jumat (20/2/2026).
Setelah penandatanganan di tingkat presiden, pembahasan lanjutan terkait dokumen teknis dan lampiran ART diteruskan di kantor United States Trade Representative (USTR).
Bersamaan dengan ditekennya perjanjian tersebut, Indonesia dan AS juga sepakat membentuk Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi wadah pembahasan isu perdagangan, investasi, hingga keseimbangan neraca dagang kedua negara.
"Sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade," jelas Airlangga.
Ia menegaskan, kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang dan intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal oleh Trump pada April 2025. Sepanjang proses tersebut, pemerintah Indonesia telah mengirim empat surat resmi pada 2025, dengan sekitar 90 persen usulan Indonesia disetujui oleh pihak AS.
Delegasi Indonesia juga tercatat melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington D.C serta lebih dari 19 pertemuan teknis dengan USTR.
Airlangga menambahkan, berbeda dari sejumlah perjanjian ART dengan negara lain, dalam kesepakatan ini AS menyetujui penghapusan klausul di luar kerja sama ekonomi.
"Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, terkait dengan kebijakan Laut China Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan," jelasnya.
Meski telah ditandatangani, perjanjian ini belum langsung berlaku. Implementasinya baru efektif paling lambat 90 hari setelah proses legalitas di kedua negara rampung.
"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya," ujarnya.
Sumber: Detik.com

