![]() |
| SOSOK: Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, saat memberikan keterangan kepada awak media - Foto Dok Antara.com |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima informasi detail terkait perkara yang ditangani KPK dan masih menunggu penjelasan resmi dari Kantor Pusat DJP.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui secara detail terkait kasus yang terjadi. Kami mohon rekan-rekan media bersabar menunggu press release resmi dari Kantor Pusat DJP,” kata Tri Wibowo kepada wartawan, Rabu.
Menurutnya, seluruh keterangan resmi mengenai OTT tersebut akan disampaikan langsung oleh Kantor Pusat DJP guna menghindari kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
Tri Wibowo juga enggan mengungkapkan jumlah pihak yang diamankan maupun waktu pasti pelaksanaan OTT, serta meminta media merujuk pada informasi yang telah beredar dari sumber lain.
Meski demikian, ia memastikan bahwa lokasi OTT berada di KPP Madya Banjarmasin, tanpa merinci kronologi kejadian maupun identitas pihak yang terlibat.
“Detailnya silakan menunggu rilis resmi dari pusat. Itu saja yang dapat kami sampaikan ya, terima kasih,” ujar Tri Wibowo.
Kanwil DJP Kalselteng menegaskan komitmennya untuk mendukung proses klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara tersebut.
Sumber: Antara.com

