Trending

Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Reaktivasi PBI BPJS usai Penonaktifan 11 Juta Peserta

DIALOG: Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, saat berbincang dengan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel). Kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah warga kurang mampu yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

Penonaktifan itu merujuk pada kebijakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf tertanggal 19 Januari 2026 melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3/HUK/2026. Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI menyusul pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Peserta yang dinilai telah naik desil tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.

Adapun penerima PBI BPJS Kesehatan merupakan masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5 atau kelompok miskin dan rentan miskin.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, mengatakan pihaknya tengah mempelajari langkah yang ditempuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta (DPRD DKI Jakarta) dalam mengupayakan reaktivasi data PBI yang dibekukan pemerintah.

“Hari ini, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan komparasi ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka mempelajari proses reaktivasi PBI BPJS yang sebelumnya dibekukan pemerintah,” ujar Nor Fajri di sela kunjungan kerja, Jumat (13/2/2026) lalu.

Ia menyebut, kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah masukan penting yang diharapkan dapat diterapkan di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan dari anggota dewan di DPRD DKI Jakarta terkait reaktivasi PBI BPJS. Mudah-mudahan langkah tersebut dapat kami terapkan di Kalimantan Selatan, karena kondisi ini cukup menghambat pengobatan warga kurang mampu,” katanya.

Meski memahami penonaktifan dilakukan dalam rangka pemutakhiran data, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap proses pendataan ulang benar-benar menyasar masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5.

Menurutnya, masih terdapat warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum tercakup sebagai peserta PBI BPJS. Karena itu, ia mendorong Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan tepat sasaran.

“Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat mengupayakan reaktivasi kembali kepesertaan BPJS yang telah dibekukan pemerintah,” pungkasnya.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama