![]() |
| BICARA: Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rais Ruhayat, saat memberikan tanggapan terkait aduan dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) melalui Komisi I kembali menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/2/2026) lalu.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rais Ruhayat, guna memastikan persoalan yang disampaikan warga mendapat perhatian serius serta penanganan yang adil.
Dalam forum tersebut, Komisi I menerima aduan dari Jamhuri yang menyebut adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahannya. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, sekitar 9 borongan disebut telah digunakan untuk pembangunan jalan.
“Hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” tegas H. Rais.
Ia menambahkan, Komisi I akan mendalami persoalan tersebut melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Upaya ini dilakukan agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat dihimpun secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan terjadi beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa, sehingga kelengkapan data menjadi kunci untuk memastikan kejelasan status lahan.
“Jika memang terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka Komisi I akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil,” tutupnya.
Sumber: DPRD Kalsel

