![]() |
| KOMPAK: Pelaksanaan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong lembaga kursus dan pelatihan di Kalimantan Selatan agar lebih optimal memanfaatkan Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2026. Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 yang digelar di Kota Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen RI, Yaya Sutarya. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan dan diikuti oleh para pemangku kepentingan pendidikan nonformal di daerah.
Selain membahas regulasi terbaru terkait Lembaga Kursus (LK), kegiatan ini juga menjadi wadah penyampaian informasi teknis pelaksanaan dua program prioritas nasional tahun 2026, yakni PKK dan PKW, yang kembali dibuka untuk lembaga kursus di seluruh Indonesia.
Yaya Sutarya menyampaikan bahwa kehadirannya di Banjarmasin membawa dua agenda utama yang saling berkaitan, yakni penguatan pemahaman kebijakan melalui Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta penyampaian petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW Tahun 2026.
“Kami sangat berbahagia bisa hadir di Banjarmasin. Dua agenda ini penting karena menyangkut arah kebijakan kursus ke depan sekaligus peluang bagi lembaga kursus untuk mengakses program prioritas nasional,” ujarnya, mengutip rilis Humas Forum PLKP Kalsel.
Menurutnya, Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan lembaga kursus agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja dan kewirausahaan. Ia berharap lembaga kursus, khususnya di Kalimantan Selatan, dapat memanfaatkan peluang pendanaan PKK dan PKW secara maksimal pada tahun 2026.
Yaya juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap persyaratan administrasi dan kualifikasi dalam pengajuan proposal agar peluang lolos pendanaan semakin besar.
“Kami berharap lembaga kursus di Kalsel dapat mengakses dan memanfaatkan program PKK dan PKW tahun 2026 secara maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Forum PLKP Kalsel, Slametno, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pengelola lembaga kursus terkait regulasi terbaru serta petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW Tahun 2026.
Ia menambahkan, selain sebagai sarana diseminasi kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Direktorat Kursus dan Pelatihan dengan pengelola lembaga kursus di daerah, sekaligus menjadi bahan masukan dalam penyusunan program kerja DPD Forum PLKP Kalsel Tahun 2026.
“Peserta sosialisasi melibatkan Disdikbud Provinsi Kalsel, Disdikbud dari 13 kabupaten/kota, pengurus DPD dan DPC Forum PLKP se-Kalsel, serta pimpinan dan pengelola lembaga kursus di daerah,” jelas Slametno.
Kegiatan berlangsung secara dialogis melalui sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Asika, serta Direktur Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASMI) Citra Nusantara, Asnan.
Penulis: Mardiana

