![]() |
| SOSOK: Presiden ke-3 RI Joko Widodo - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JATENG – Presiden ke-3 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam di Markas Polresta Solo, Rabu (11/2/2026). Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba didampingi tim kuasa hukumnya, salah satunya Yakup Hasibuan. Pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Usai pemeriksaan, Jokowi menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan pemeriksaan tambahan. Namun, ia menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada kuasa hukumnya.
“Ya ada pemeriksaan tambahan, tapi untuk keterangan dan penjelasan biar kuasa hukum yang menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu malam.
Setelah memberikan keterangan singkat, Jokowi meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Alphard hitam menuju kediaman pribadinya.
Sementara itu, Yakup Hasibuan menjelaskan kliennya menerima sekitar 10 pertanyaan dari penyidik, dengan sejumlah pengembangan pertanyaan lanjutan.
“Dari sepuluh pertanyaan tentunya pengembangannya juga cukup lumayan sekitar 2,5 jam. Kalau tidak salah tadi kami masuk jam 4 sore. Dari 10 pertanyaan tersebut tentunya banyak sub-pertanyaan juga,” ujar Yakup.
Menurutnya, Jokowi menjawab seluruh pertanyaan secara rinci dan gamblang. Materi pemeriksaan sebagian besar berkaitan dengan proses perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Tadi Pak Jokowi juga menjelaskan, dan prosesnya itu kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi ketika di UGM dulu. Jadi sifatnya ini pendalaman-pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan dulu,” ucapnya.
Yakup menambahkan, salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut proses penyusunan skripsi saat Jokowi menempuh pendidikan di UGM.
“Contohnya mungkin mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa, dan dari Pak Jokowi menjelaskan juga alurnya seperti apa. Dan nanti akan digunakan oleh para penyidik untuk nantinya dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Pemeriksaan tambahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya diajukan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
Sumber: Liputan6.com

