![]() |
| SOSOK: Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan kelanjutan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi korban bencana pada tahun 2026. Sebanyak 313 unit rumah ditargetkan mendapat bantuan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, mengatakan anggaran program tersebut telah disiapkan dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk tahun 2026 ini anggaran sudah tersedia untuk sekitar 313 unit yang tersebar di 11 kabupaten,” ujar Rahmiyanti saat ditemui di ruang kerjanya di Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berada pada tahap administratif dan verifikasi calon penerima. Proses penetapan Surat Keputusan (SK) serta pengecekan kondisi lapangan dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Untuk Januari–Februari ini masih penetapan SK calon penerima hibah dan verifikasi calon penerima bantuan,” jelasnya.
Rahmiyanti menegaskan, alokasi bantuan tidak dibagi secara merata ke seluruh daerah. Penentuan jumlah unit di masing-masing kabupaten/kota disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah serta kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Jumlahnya tidak dibagi rata. Bukan berarti 313 unit dibagi 11 kabupaten masing-masing dapat 30 unit. Kita melihat kondisi masyarakat dan tingkat kerusakan rumahnya,” tegasnya.
Terkait banjir yang terjadi pada awal 2026, Rahmiyanti menyebutkan pendataan kerusakan rumah masih dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Disperkim Kalsel belum dapat memastikan rumah terdampak banjir tersebut masuk kategori RTLH.
“Kalau rumah terdampak banjir memang sudah didata oleh BPBD, tapi tingkat kerusakannya apakah masuk kategori RTLH dan bisa diperbaiki oleh kami, itu masih perlu inventarisasi lebih lanjut,” katanya.
Ia berharap program RTLH korban bencana dapat memberikan dampak nyata dalam menekan jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan.
“Harapan kami, dengan adanya bantuan RTLH korban bencana, jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan bisa terus berkurang, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah layak huni,” ujarnya.
Berdasarkan data Disperkim Kalsel, jumlah RTLH di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Namun, Rahmiyanti mengakui adanya perbedaan angka antar sumber data yang digunakan pemerintah pusat dan daerah.
“Data terakhir yang kami peroleh sekitar 30 ribu rumah tidak layak huni di seluruh Kalimantan Selatan. Namun memang datanya berbeda-beda, tergantung sumbernya. Data Regsosek dan data dari Bappenas bahkan angkanya bisa lebih besar, sehingga perlu diverifikasi ke lapangan,” jelasnya.
Menurut Rahmiyanti, perbaikan RTLH tidak hanya menyasar aspek fisik bangunan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.
“Dengan rumah yang layak, masyarakat bisa hidup lebih sehat dan lebih produktif. Harapannya, mereka bisa perlahan keluar dari kemiskinan,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui sebagian penerima bantuan merupakan kelompok rentan, seperti lansia dan masyarakat miskin ekstrem.
“Walaupun peningkatan ekonominya sedikit, tetap kita upayakan. Mudah-mudahan dengan hidup yang lebih layak, perekonomian mereka bisa terangkat,” tambahnya.
Sementara itu, terkait penanganan dampak banjir besar tahun 2021, Rahmiyanti menyebut sebagian besar rumah terdampak telah ditangani. Dari total 7.177 unit rumah, masih tersisa sekitar 1.100 unit yang belum tertangani sepenuhnya.
“Sisa penanganan dari banjir 2021 itu sekitar 1.100 unit. Tahun ini kita tangani 313 unit, sehingga masih tersisa sekitar 800 unit. Informasi terakhir, sebagian sudah ditangani oleh kabupaten,” ujarnya.
Sumber: MC Kalsel

