![]() |
| BICARA: Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, saat menyampaikan potensi bahaya rokok elektrik sebagai jalan masuk peredaran narkoba - Foto Dok Antara.com |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menegaskan rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk baru penyalahgunaan narkoba. Temuan tersebut disampaikan dalam forum diskusi yang digelar di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyatakan pihaknya menemukan fakta bahwa vape kini dimanfaatkan sebagai media konsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS).
"Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS," ujarnya dalam sambutan acara Focus Group Discussion (FGD).
Ia juga menepis anggapan bahwa vape efektif sebagai alat bantu berhenti merokok. Menurutnya, klaim tersebut belum terbukti secara ilmiah.
"Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru," ungkapnya.
Suyudi menjelaskan, penggunaan vape menyulitkan pendeteksian isi kandungan zat di dalamnya, terlebih aroma yang dihasilkan cenderung wangi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
"Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika," katanya.
Menurutnya, vape menjadi sarana yang dianggap praktis untuk menyamarkan penggunaan narkotika, menggantikan alat konvensional seperti bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi," ucapnya.
BNN juga menemukan sejumlah kandungan berbahaya dalam cairan vape yang disalahgunakan, seperti sabu cair, etomidate, hingga jenis narkoba baru lainnya.
“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika," jelasnya.
Dari sisi substansi kimia, Suyudi menyebut e-liquid pada vape merupakan campuran berbagai zat kimia.
"Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru," ucapnya.
Sumber: Antara.com

