Trending

Bapemperda DPRD Kalsel Kunjungi DPRD DKI Jakarta Bahas Perubahan Tatib dan Kode Etik

FOTO BERSAMA: Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukna Alamsyah, memimpin kunjungan ke DPRD DKI Jakarta - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, serta Tata Beracara.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukna Alamsyah, mengatakan kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD yang dijadwalkan mulai bekerja bulan depan.

“Karena kita pandang DKI kan jumlah keanggotannya cukup besar, kemudian konfliknya juga besar tapi mereka bisa berjalan secara kolektif kolegial gitu. Nah, oleh karenanya DKI menjadi tujuan untuk kita mendapatkan masukan-masukan dalam rangka pelaksanaan pansus yang akan datang pada bulan depan”, ucap H. Gusti Iskandar.

Ia menjelaskan, DPRD DKI Jakarta dipilih sebagai rujukan karena dinilai memiliki dinamika keanggotaan dan kompleksitas persoalan yang tinggi, namun tetap mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara kolektif dan kolegial.

Meski demikian, politisi senior dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa penyusunan perubahan tata tertib (tatib) harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, regulasi tersebut merupakan kebutuhan internal DPRD yang harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Selanjutnya mungkin nanti kita paling tidak merujuk satu dua daerah lagi yang lainnya. Karena kebutuhan Tatib ini kan kebutuhan untuk internal DPRD, sehingga Tatib ini juga jangan sampai bertentangan atau tidak selaras dengan peraturan di atasnya, khususnya peraturan pemerintah. Kemudian juga Tatib ini tidak jangan juga memberikan peluang-peluang yang sifatnya melakukan langkah-langkah pemborosan terhadap anggaran di DPRD”, pungkas mantan Anggota DPR RI dua periode tersebut.

Melalui kunjungan ini, Bapemperda DPRD Kalsel berharap penyusunan perubahan tatib, kode etik, dan tata beracara dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif, akuntabel, serta mendukung kinerja kelembagaan DPRD secara optimal.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama