Trending

ATR/BPN Percepat Respons Aduan, Tekankan Koordinasi dengan Ditjen Teknis

 

KOORDINASI: Keluhan di medsos meningkat, ATR/BPN Perkuat sistem pengaduan resmi -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, terutama media sosial, mendorong jajaran pengelola pengaduan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas respons layanan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengimbau seluruh pengelola pengaduan agar memperkuat koordinasi dengan direktorat jenderal (Ditjen) teknis. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat dan disertai kepastian waktu penyelesaian.

"Tentunya kita bekerja harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, di mana memang ketidakpuasan layanan ini terhadap layanan-layanan teknis. Kita harus berikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy Ardian dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan Melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan, di Jakarta, Rabu (11/02/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini masyarakat masih cenderung menyampaikan keluhan melalui media sosial karena dianggap sebagai kanal yang paling mudah dan cepat. Namun demikian, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan sejumlah kanal resmi yang terintegrasi untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan.

"Saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah memiliki beberapa kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Ada sistem pengaduan nasional, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai kanal pengaduan nasional yang terintegrasi ke seluruh satuan kerja. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat) serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000," jelas Shamy Ardian.

Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menuturkan bahwa layanan Hotline WhatsApp Pengaduan telah tersedia sejak 2022. Kanal tersebut dibangun melalui layanan Customer Service Management berbasis Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.

“Layanan ini terus diupayakan, dimutakhirkan, guna menjadi kanal pengaduan yang dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat dan meningkatkan pelayanan Kementerian ATR/BPN secara efektif,’ ungkap Adhi Maskawan.

Pengelolaan pengaduan melalui Hotline WhatsApp menjadi fokus utama dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai mitra penyedia layanan OCA.

Pelatihan tersebut diikuti pejabat administrator yang membidangi kehumasan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para Kepala Bagian Tata Usaha beserta Kepala Subbagian Umum dan Humas pada Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta para pengelola pengaduan di seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama