![]() |
| KESEPAKATAN: Wali Kota Lisa menandatangani naskah kerja sama antara Ombudsman RI dan Pemkot Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/1/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung Kepala Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan daerah se-Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili.
Wali Kota Lisa menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa Kota Banjarbaru siap menjadi daerah yang mengedepankan pelayanan prima. Dengan bimbingan dan pengawasan dari Ombudsman, kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat direspons dengan cepat dan standar pelayanan publik kita terus meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
![]() |
| KOMPAK: Wali Kota Lisa menghadiri kegiatan kerjasama antara Ombudsman RI dengan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
Penandatanganan naskah kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kolaborasi dengan Ombudsman RI, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Penulis: H. Faidur


