Trending

DPRD Balangan Konsultasi ke KemenPANRB, Nasib Honorer Non-Database Masih Menunggu Regulasi

KOMPAK: Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan bersama Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, melakukan koordinasi ke KemenPANRB terkait kejelasan status tenaga honorer non-database - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Balangan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

Konsultasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) dan diikuti Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, Kabid Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Balangan, Muhammad Fajar.

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, mengatakan hasil konsultasi menunjukkan peserta seleksi tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu karena regulasi yang berlaku telah bersifat final. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari pilihan mengikuti seleksi CPNS.

“Peserta seleksi tidak bisa dialihkan ke PPPK paruh waktu karena regulasi yang ada sudah final. Ini konsekuensi dari pilihan mengikuti seleksi CPNS,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Menurut Saiful Arif, hingga kini belum ada regulasi nasional yang mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non-database, karena kebijakan kepegawaian bersifat nasional dan tidak dibuat khusus untuk kelompok tertentu.

Meski demikian, ia menyebutkan adanya peluang ke depan. Saat ini, KemenPANRB masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri sebagai dasar pembukaan formasi CPNS berikutnya. Dalam rancangan tersebut, masa pengabdian dan status putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

“Ini menjadi harapan bagi tenaga non-database yang telah lama mengabdi. Ke depan, pengabdian dan asal daerah akan menjadi pertimbangan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan DPRD Balangan akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer non-database agar tidak terabaikan dalam kebijakan nasional.

Kabid Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan, Suprapto, menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi pusat yang akan ditetapkan, sekaligus mempersiapkan langkah teknis untuk seleksi CPNS mendatang.

Di sisi lain, perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Balangan, Muhammad Fajar, berharap hasil konsultasi ini menjadi dasar perjuangan bersama agar tenaga honorer non-database tetap mendapat perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen ASN.

Sebagai langkah konkret, DPRD Balangan juga merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi PJLP dan tenaga honorer non-database yang belum masuk skema PPPK paruh waktu. Program ini diharapkan meningkatkan kesiapan dan daya saing putra-putri daerah.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama