Trending

Supianor Apresiasi Pencabutan Perbup 63/2019, DPRD Dorong Perbaikan Layanan PDAM Balangan

SOSOK: Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Supianor - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Komisi III, Supianor, mengapresiasi langkah Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Balangan yang mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2019 terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Apresiasi tersebut disampaikan Supianor usai rapat kerja Komisi III DPRD Balangan bersama PDAM dan Bagian Hukum, di mana pencabutan Perbup 63 Tahun 2019 disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum, M. Roji.

Supianor menjelaskan, pencabutan regulasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang gerak PDAM dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik, sehingga tidak lagi terhambat oleh aturan yang selama ini melekat.

“Tujuan pencabutan Perbup 63 Tahun 2019 supaya PDAM tidak terhalang oleh aturan yang melekat pada mereka. Diharapkan dengan dicabutnya Perbup tersebut, regulasi pelayanan air minum di Kabupaten Balangan bisa lebih baik, berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya kepada awak media, Jumat (23/1/2026).

Ia juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait kurang lancarnya distribusi air bersih ke rumah warga. Menurutnya, DPRD Balangan telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat kerja Komisi III dengan memanggil pihak PDAM untuk memberikan penjelasan atas isu yang berkembang di masyarakat.

“Permasalahan PDAM di masyarakat terkait kurang lancarnya distribusi air bersih sudah kami tanggapi melalui rapat kerja Komisi III dengan PDAM untuk menjelaskan isu yang beredar di masyarakat Balangan,” jelasnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Balangan juga mempertanyakan realisasi dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan sejak 2024 hingga 2026 namun belum terealisasi. Hal tersebut, menurut Supianor, menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat.

“Kami sudah mempertanyakan terkait dana penyertaan modal Rp20 miliar yang sejak 2024 sampai 2026 tidak terealisasi pelaksanaannya. Ini menjadi bahan pembicaraan masyarakat, dana tersebut dikemanakan sehingga pelayanan air bersih di Kabupaten Balangan tidak berjalan maksimal,” tegasnya.

Supianor berharap PDAM Balangan segera melakukan perbaikan dan percepatan realisasi program, khususnya dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada PDAM agar secepatnya melaksanakan realisasi terkait pelayanan PDAM, khususnya air bersih terhadap warga Balangan,” pungkasnya.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama