![]() |
| LAYANAN: Suasana pelayanan di RSUD dr. H. Mochamad Ansari Saleh Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – RSUD dr. H. Mochamad Ansari Saleh Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program dana pendamping bagi pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan layanan medis.
Direktur RSUD dr. H. Mochamad Ansari Saleh Kalsel, dr. Tabiun Huda, melalui Wakil Direktur Pelayanan, dr. Muhammad Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa program dana pendamping telah berjalan selama beberapa tahun dan terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau pasien tidak ter backup di BPJS Kesehatan, kita sudah memiliki program dana pendamping bagi pasien yang ingin berobat. Program ini memang disiapkan khusus untuk mengakomodir pasien-pasien yang membutuhkan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tahun 2026, RSUD Ansari Saleh kembali memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar, dengan jumlah yang relatif sama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dana pendamping ini dianggarkan dengan APBD. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang telah memberikan atensi, apresiasi, dan perhatian besar kepada rumah sakit, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu,” kata dr. Syarif.
Program dana pendamping ini diperuntukkan bagi warga Kalimantan Selatan yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, dengan persyaratan memiliki KTP Kalimantan Selatan serta masuk dalam kategori tidak mampu. Proses penilaian kelayakan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.
“Selama memenuhi kriteria dan dinyatakan layak, maka pasien akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dengan menggunakan dana pendamping tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan program ini sangat penting karena sebagian besar pasien yang dilayani berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas namun membutuhkan penanganan medis segera.
“Pasien-pasien ini sangat membutuhkan dan alhamdulillah bisa terlayani dengan baik melalui dana pendamping,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dr. Syarif menegaskan bahwa rumah sakit pada prinsipnya tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tanpa memandang latar belakang.
“Bahasa gampangnya, rumah sakit tidak boleh menolak siapapun yang memerlukan pelayanan kesehatan, baik itu pasien tidak mampu, pasien BPJS, pasien umum, dan lainnya. Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya, tentu dengan kriteria dan analisis sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui program dana pendamping tersebut, RSUD dr. H. Mochamad Ansari Saleh berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel

