Trending

Reses Wakil Ketua DPRD Kalsel Diisi Pelatihan Rias Wajah untuk Dorong Kemandirian Perempuan

KOMPAK: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, melakukan foto bersama usai kegiatan reses - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, memanfaatkan masa reses dengan menggelar pelatihan kecantikan merias wajah bagi perempuan milenial. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kamis (15/1/2026) lalu.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses sebelumnya. Sejumlah warga, khususnya perempuan, mengusulkan adanya pelatihan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan untuk menambah penghasilan keluarga sekaligus membuka peluang usaha mandiri.

Desy menjelaskan, kegiatan tersebut sengaja dirangkai dalam agenda reses agar aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada pencatatan, tetapi juga dapat segera diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata.

“Reses bukan hanya soal bertemu dan berdialog, tetapi juga bagaimana menghadirkan manfaat yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Desy.

Menurutnya, jika pelaksanaan pelatihan harus menunggu program formal melalui balai pelatihan, prosesnya akan membutuhkan waktu cukup panjang. Oleh karena itu, ia berinisiatif menggunakan dana pribadi untuk menghadirkan pelatihan tersebut, sembari tetap menjalankan fungsi reses menyerap aspirasi warga.

Dalam pelatihan ini, Desy menghadirkan perias profesional atau make up artist (MUA) Yuhdi, pemuda asal Kabupaten Tapin, sebagai instruktur. Para peserta dibekali materi teknik dasar merias wajah hingga praktik langsung yang dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan keterampilan secara profesional.

Selain dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kegiatan serupa juga digelar di Kabupaten Tapin. Desy berharap keterampilan yang diperoleh para peserta dapat menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus menjadi bahan perumusan program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan ke depan.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama