![]() |
| BANGUNAN: Penampakan Jembatan Barito yang menghubungkan antara Provinsi Kalsel dan Kalteng - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mengambil peran strategis dalam mendukung rencana pembangunan Jembatan Barito Dua di Kabupaten Barito Kuala yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, menjelaskan bahwa keterlibatan Pemprov Kalsel difokuskan pada penyusunan dan peninjauan Detail Engineering Design (DED) sebagai bentuk dukungan teknis terhadap proyek nasional tersebut.
“Untuk rencana dari Kementerian PU terkait duplikasi Jembatan Barito, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan memiliki andil dalam pelaksanaan detail engineering design. Beberapa kali perencanaan DED ini sudah kita anggarkan dan laksanakan,” ujar Robby.
Namun, Robby mengungkapkan bahwa dalam proses perencanaan terjadi beberapa kali perubahan lokasi. Saat ini, sesuai kebijakan dan arahan pimpinan Kementerian PU, pembangunan diarahkan pada duplikasi jembatan di sekitar posisi Jembatan Barito yang sudah ada.
“Maka dari itu, pada tahun anggaran 2026 kita akan melaksanakan dukungan berupa review desain engineering design yang sudah kita anggarkan. Ini sebagai bentuk sinergi agar perencanaan yang dilakukan benar-benar matang,” jelasnya.
Ia berharap dukungan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara Pemprov Kalsel dan Kementerian PU, khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, dalam mengoptimalkan konektivitas dan pembangunan infrastruktur di Banua.
Terkait tahapan selanjutnya, Robby menyebutkan bahwa koordinasi awal akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten, khususnya Kabupaten Barito Kuala. Tahapan awal difokuskan pada monitoring, evaluasi, serta survei kelayakan lokasi.
“Kita akan melihat titik pasti duplikasi Jembatan Barito Dua ini, apakah berada di sisi kiri atau kanan jembatan eksisting. Semua akan ditentukan berdasarkan arahan dan kajian dari konsultan pelaksana DED,” ungkapnya.
Selain aspek teknis, kesesuaian tata ruang dan ketersediaan lahan juga menjadi perhatian utama. Konsultan DED nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan pembangunan selaras dengan rencana tata ruang yang berlaku.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti, sehingga pembangunan Jembatan Barito Dua ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi konektivitas wilayah,” harap Robby.
Di sisi lain, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan pada 2026 juga menjalankan sejumlah proyek strategis lainnya, seperti pembangunan Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah Pulau Laut, Jalan Lintas Banjarbaru–Batulicin, serta berbagai proyek jalan dan jembatan di wilayah Kalimantan Selatan.
Sumber: MC Kalsel

