![]() |
| KOMPAK: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, memimpin Rapat Koordinasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk memperkuat Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (12/1/2026).
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu menjadi kebutuhan mendesak guna menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah diakses, merata, dan berkelanjutan, khususnya di tingkat kelurahan.
“Posyandu saat ini tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak. Ia telah berkembang menjadi wahana pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi lintas sektor. Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Neli Listriani.
Menurutnya, integrasi enam SPM melalui Posyandu bertujuan mendekatkan pelayanan dasar kepada warga, mengingat Posyandu merupakan unit layanan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat peran kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kota Banjarmasin, persiapan Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, hingga persiapan Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Kota Banjarmasin. Kegiatan ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin M. Ramadhan serta jajaran SKPD yang tergabung dalam Tim Pembina Posyandu.
Neli menekankan bahwa keberhasilan penerapan Posyandu 6 SPM tidak dapat dilepaskan dari komitmen dan kolaborasi lintas sektor. Ia meminta seluruh SKPD memastikan program yang dijalankan tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan benar-benar diimplementasikan hingga tingkat Posyandu.
“Posyandu adalah titik temu pelayanan dasar dengan masyarakat. Karena itu, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara langsung dan berkala agar pelaksanaannya optimal dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Neli juga mengakui masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait keterbatasan kapasitas kader Posyandu. Rendahnya keterampilan dan pengetahuan kader, serta tingginya tingkat pergantian kader, dinilai menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara berkelanjutan.
“Kader adalah ujung tombak pelayanan. Jika kapasitas mereka tidak diperkuat, Posyandu berpotensi hanya menjadi kegiatan rutin tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Secara kebijakan, penerapan Posyandu 6 SPM di Kota Banjarmasin memiliki modal kuat berupa jaringan Posyandu yang luas dan tingkat kepercayaan masyarakat yang telah terbentuk. Namun, kesiapan sumber daya manusia masih menjadi kelemahan yang perlu segera dibenahi.
Meski demikian, integrasi lintas sektor membuka peluang lahirnya inovasi pelayanan berbasis kebutuhan lokal. Ancaman justru dapat muncul apabila pembinaan dan koordinasi tidak dilakukan secara konsisten.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong penguatan sinergi antar-SKPD, peningkatan kapasitas kader secara rutin, serta evaluasi berkala agar Posyandu 6 SPM benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat dan kerja yang terarah, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Banjarmasin,” pungkas Neli.
Penulis: Lita

