![]() |
| DIALOG: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, menyampaikan kondisi PAD Kalsel dalam kunjungan ke BPKA DIY - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, DIY – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menilai optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi langkah paling realistis, bukan melalui penambahan beban, melainkan dengan perbaikan sistem dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pada tahun 2026, PAD Kalsel tercatat mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada ruang fiskal daerah.
“Jika tahun 2025 lalu bisa mencapai Rp10 triliun lebih, sekarang hanya sekitar Rp8 triliun,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2025).
Menurutnya, selisih sekitar Rp2 triliun tersebut menjadi krusial, terutama ketika pemerintah daerah membutuhkan anggaran besar untuk merespons bencana alam sekaligus menjaga keberlanjutan layanan publik kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah di DIY yang dinilai efektif dan berorientasi pada pelayanan. Pendekatan yang diterapkan tidak bertumpu pada sanksi, melainkan kemudahan layanan serta pemberian insentif bagi wajib pajak yang patuh.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menegaskan bahwa apresiasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan BPD untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat,” ujarnya.
Ia menilai, penghargaan sederhana justru lebih efektif mendorong kepatuhan dibandingkan pola penagihan yang bersifat kaku dan represif.
Selain insentif, DIY juga memperkuat sistem pelayanan dengan membuka akses pembayaran pajak secara daring selama 24 jam, didukung layanan malam hari dan drive thru. Digitalisasi turut dimaksimalkan melalui pengingat pembayaran berbasis WhatsApp.
“Kadang masyarakat bukan tidak taat, tapi hanya lupa,” kata Elisabeth.
Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan yang “memanusiakan wajib pajak” tersebut relevan untuk diterapkan di Kalimantan Selatan. Gagasan seperti layanan Samsat keliling di ruang-ruang komunitas hingga pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Hasil kajian ini rencananya akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan. Tujuannya, mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengabaikan empati sosial, terutama ketika masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana alam.
Sumber: DPRD Kalsel

