![]() |
| SOSOK: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana kembali merombak jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam waktu dekat. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat melantik sejumlah pejabat baru di Kantor Pelayanan Pajak Madya wilayah Jakarta Utara (KPP Jakut), Kamis (22/1/2026).
"Jadi, saya ingin kita ambil langkah-langkah strategis sampai ke level kanwil, kita mutasikan. Ini juga peringatan untuk pegawai pajak yang lain, mungkin juga BC sekaligus dan pegawai kemenkeu yang lain," seru Purbaya.
Ia menegaskan bahwa gelombang mutasi tidak berhenti pada tahap awal dan akan terus dilakukan dalam waktu dekat.
"Ini saya juga bukan yang terakhir, kita akan lakukan dalam 1-2 bulan ini yang lebih ramai lagi, yang lebih besar-besar lagi," tegasnya.
Menurut Purbaya, langkah tegas tersebut bukan semata karena indikasi penyelewengan, melainkan juga karena adanya pekerjaan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
"Tapi kita lihat ada beberapa kerjaan yang tidak dikerjakan sebagaimana seharusnya," ungkapnya.
Purbaya menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi keras kepada pegawai yang menyalahgunakan kewenangan. Sanksi akan diberikan dalam bentuk mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian jabatan sesuai tingkat pelanggaran.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar menunjukkan sikap keras, melainkan upaya memastikan negara tidak tunduk pada praktik penyimpangan.
"Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tapi ini karena negara tidak boleh kawah oleh penyimpangan," kata Purbaya.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus pegawai pajak yang tengah diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menunjukkan bahwa pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh segelintir oknum.
"Saya ingatkan lagi bahwa mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya. Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya. Jangan sampai terlibat, tapi jangan sampai dikibulin, kalau hanya main-main atasnya tidak tahu," pintanya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyatakan akan melakukan rotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aparatur pajak, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan penggeledahan Kantor Pusat DJP.
"Nanti kita akan evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang," ungkap Purbaya, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan, sebagian pegawai akan ditempatkan di daerah terpencil hingga dirumahkan.
"Di putar-putar lah, yang kelihatan terlibat ya akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja," ucap dia.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa rotasi tidak berlaku sama bagi semua pegawai, melainkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
"Kan ada yang bisa, kalau baik sedikit, terlibat sedikit ya rotasi, tapi kalau udah jahat di rotasi kan gak ada gunanya, kita akan sedang nilai itu," tegas Purbaya.
Sumber: Liputan6.com

