![]() |
| SOSOK: Bupati Pati, Sudewo - Foto Dok Liputan6.com |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyebut dugaan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan pengisian jabatan di tingkat desa.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut. Total terdapat delapan orang yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang dibawa 8 orang,” kata Budi melalui pesan singkat.
Namun demikian, KPK belum merinci identitas pihak-pihak lain yang ikut diamankan maupun detail konstruksi perkara yang tengah diselidiki. Salah satu pihak yang diamankan diduga berperan sebagai perantara dalam praktik tersebut.
“Koordinator kecamatan (pengepul),” ungkap Budi.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Usai diamankan, Sudewo dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, ia sempat diperiksa secara maraton oleh tim penyidik KPK di Mapolres Kudus selama hampir 24 jam.
Pantauan di Mapolres Kudus menunjukkan Sudewo mengenakan jaket biru, topi hitam, serta masker hijau saat digiring menuju mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah dokumen terkait pengisian jabatan perangkat desa turut diamankan sebagai barang bukti dan dibawa bersama rombongan KPK.
OTT terhadap Sudewo dilaporkan berlangsung pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Pemeriksaan di Mapolres Kudus selesai dilakukan sekitar pukul 23.40 WIB sebelum rombongan KPK bertolak ke Jakarta.
Pihak kepolisian setempat memastikan hanya menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan tanpa terlibat dalam materi penanganan perkara.
“Kami hanya memfasilitasi tempat. Soal materi pemeriksaan, OTT maupun hal-hal teknis lainnya, itu kewenangan KPK. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak KPK,” tegas Heru.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah.
Sumber: Liputan6.com

