Trending

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Optimalisasi Program JKN dan Pemutihan Iuran BPJS

BICARA: Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Hj. Jihan Hanifha memimpin RDP bersama BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin pada Rabu (7/1/2026) pagi, bertempat di Gedung DPRD Kalsel Lantai IV. Pertemuan tersebut membahas implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kebijakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta.

RDP ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD, khususnya di bidang kesehatan, guna memastikan pelaksanaan Program JKN benar-benar memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Hj. Jihan Hanifha, menekankan pentingnya pemanfaatan program pemutihan iuran sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami tunggakan pembayaran, baik peserta mandiri maupun peserta PBI-PBU yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Masih banyak persoalan di lapangan yang kami temukan, mulai dari tunggakan iuran hingga pemahaman masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan. Program pemutihan ini perlu disosialisasikan secara maksimal agar benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Hj. Jihan.

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin turut memaparkan perkembangan terkini kepesertaan JKN di Kalimantan Selatan. Pemaparan meliputi data peserta aktif dan nonaktif, tingkat keaktifan kepesertaan, hingga mekanisme pelaksanaan program pemutihan iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kota Banjarmasin telah mencapai 99,50 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 80 persen. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 67 ribu peserta nonaktif yang berpotensi kembali mendapatkan layanan kesehatan setelah memperoleh rekomendasi dari Dinas Sosial.

Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Kalsel mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan Program JKN dapat berjalan lebih efektif, berkesinambungan, serta tepat sasaran bagi masyarakat.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama