![]() |
| EVALUASI: Dishut Kalsel menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi daerah di depan Komisi II DPRD - Foto Dok MC Kalsel |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Kalsel dalam rangka Evaluasi Penanganan Ketahanan Pangan pascadampak banjir di Kalimantan Selatan. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel belum lama ini.
Rapat kerja ini menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi daerah, khususnya tantangan dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan setelah bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, dalam pemaparannya menyampaikan perkembangan kondisi lahan kritis di Kalimantan Selatan yang menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun.
“Pada tahun 2013 luas lahan kritis tercatat mencapai 640 hektare, kemudian menurun menjadi 511 hektare pada 2015, 478 hektare pada 2022, dan kembali berkurang menjadi 378 hektare pada 2024, yang menjadi indikator penting keberhasilan program pemulihan lingkungan,” ujar Fathimatuzzahra, Jumat (9/1/2026).
Selain itu, ia juga mengungkapkan tantangan serius yang dihadapi Dinas Kehutanan terkait keterbatasan jumlah Polisi Hutan (Polhut). Saat ini, Polhut aktif di Kalimantan Selatan hanya berjumlah 73 orang, sementara luas kawasan hutan yang harus diawasi mencapai sekitar 1,7 juta hektare.
“Kondisi ini dinilai belum ideal untuk menjamin pengawasan kawasan hutan secara maksimal, sehingga diperlukan penambahan personel Polhut agar perlindungan hutan dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Ketua Komisi, Muhammad Yani Helmi, melalui siaran pers Dinas Kehutanan Kalsel, menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan Polhut di daerah. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan personel sebagai langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan.
“Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan perencanaan anggaran yang tepat,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel

