![]() |
| DISKUSI: FGD Bank Perekonomian Rakyat milik pemerintah daerah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) konsolidasi sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan perbankan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, dan dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, serta Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa FGD konsolidasi memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di pedesaan serta sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa industri perbankan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari persaingan sektor keuangan, tuntutan penguatan permodalan, hingga penerapan tata kelola yang semakin ketat. Oleh karena itu, transformasi digital dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi keharusan bagi seluruh BPR.
“FGD ini dinilai strategis, khususnya dalam menyikapi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 yang menegaskan arah kebijakan penguatan kelembagaan BPR, termasuk ketentuan konsolidasi bagi BPR yang dimiliki pemegang saham yang sama dalam satu wilayah,” kata Syarifuddin.
Ia menambahkan bahwa BPR yang kuat dan sehat akan mampu bersaing dengan bank umum, memberikan layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat, serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi regional.
“Melalui FGD Konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen, dan langkah konkret antara BPR, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga proses konsolidasi dapat berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan kepentingan daerah serta masyarakat Kalimantan Selatan,” ucap Syarifuddin.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, memaparkan perkembangan kinerja BPR sepanjang 2025, termasuk aspek regulasi dan kondisi perekonomian daerah.
Ia menyebutkan bahwa dari sisi permodalan, BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan secara umum berada pada level yang memadai, tercermin dari rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang berada di atas 30 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan FGD ini dan berharap forum ini dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi yang produktif dan solutif dalam memperkuat peran BPR di Kalimantan Selatan,” kata Agus.
Saat ini terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah di Kalimantan Selatan yang sumber pendanaannya berasal dari Bank Kalsel, yaitu:
PT BPR Kotabaru,
PT BPR Tapin Sejahtera,
PT BPR Barito Kuala,
PT BPR Tabalong Sejahtera,
PT BPR Martapura Banjar Sejahtera,
PT BPR Hulu Sungai Selatan,
PT BPR Hulu Sungai Tengah, dan
PT BPR Balangan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fahrudin, menegaskan bahwa BPR-BPR tersebut perlu melakukan konsolidasi sekaligus membahas berbagai aspek strategis, termasuk pemenuhan permodalan. Terkait wacana merger BPR, pihaknya menyatakan sikap positif dan mendukung langkah tersebut.
Sumber: MC Kalsel

