Trending

Bappenas Apresiasi Akselerasi Pemkab Kapuas, Jalan Basarang–Batanjung Ditargetkan Berfungsi 2027

KOMPAK: Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, bersama jajaran perangkat daerah melakukan foto bersama di Kementerian PPN/Bappenas - Foto Dok Istimewa


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Kementerian PPN/Bappenas menyatakan dukungan terhadap pembangunan jalan Basarang–Batanjung sepanjang 54 kilometer yang ditargetkan fungsional pada 2027.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, bersama jajaran perangkat daerah dengan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Jumat (9/1/2026). Audiensi berlangsung di Kantor Bappenas RI dan diterima oleh Direktorat Pembangunan Indonesia Barat yang diwakili Koordinator Tim Pembangunan Indonesia Barat Wilayah Kalimantan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah direktorat terkait, antara lain Direktorat Konektivitas Infrastruktur dan Logistik, Direktorat Pangan dan Pertanian, Direktorat Industri Perdagangan dan Peningkatan Investasi, serta Direktorat Pemerintahan dan Keuangan Daerah dan Transfer ke Daerah.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menjelaskan, pembangunan jalan Basarang–Batanjung memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas kawasan industri dan Pelabuhan Laut Batanjung. Selain itu, ruas jalan tersebut juga menjadi penopang utama Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) serta kawasan minapolitan atau sentra perikanan di Kabupaten Kapuas.

"Jalan ini menjadi urat nadi konektivitas kawasan strategis Kapuas, baik untuk sektor pangan, perikanan, maupun industri dan pelabuhan,” ujar Usis I Sangkai.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menyelesaikan pembangunan ruas jalan yang menjadi kewenangan daerah. Setelah penyelesaian fisik, peningkatan status dan kualitas jalan akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

“Target kami, pada tahun 2027 jalan Basarang–Batanjung sudah fungsional,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Bappenas menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Kapuas. Pembangunan jalan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam membuka konektivitas jaringan transportasi darat menuju kawasan strategis, sebagaimana tertuang dalam Dokumen RPJMN 2025–2029.

Bappenas juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen perencanaan serta melakukan sinkronisasi program dengan kementerian dan lembaga terkait.

Usis I Sangkai berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat, khususnya dalam pengembangan kawasan Batanjung yang diproyeksikan sebagai pintu masuk dan keluar wilayah timur Provinsi Kalimantan Tengah. 

Penulis: MR Habibi 

Lebih baru Lebih lama