Trending

Samsat Martapura Paparkan Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas, Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Lewat Sosialisasi PKB–SWDKLLJ

 

ADMINISTRASI: Bendahara Puskesmas se-Banjar dibekali pemahaman pajak kendaraan dinas -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Untuk meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan operasional, Tim Pembina Samsat Martapura menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Senin (1/12/2025).

Kegiatan yang diikuti seluruh bendahara barang Puskesmas se-Kabupaten Banjar tersebut menghadirkan Kepala UPPD Samsat Martapura, Pangayom Bayu Ajie, S.P., M.M., bersama Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono. Agenda utama meliputi pemaparan data piutang pajak yang telah terinventarisasi, prosedur pembayaran, serta pemanfaatan beragam fasilitas layanan Samsat.

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menegaskan pentingnya pemahaman kewajiban PKB dan SWDKLLJ terhadap kendaraan dinas.

“Kendaraan operasional Puskesmas adalah aset daerah yang wajib dikelola dengan tertib, termasuk kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Melalui sosialisasi ini, kami memastikan seluruh satuan kerja memahami status kewajiban masing-masing kendaraan dan dapat segera menindaklanjutinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah kemudahan layanan seperti Samsat Keliling, Samsat Sorelam, hingga kanal pembayaran digital tersedia untuk mempercepat proses pelunasan tunggakan.

Acara juga diisi diskusi interaktif bersama perwakilan Dinas Kesehatan. Pembahasan difokuskan pada mekanisme penyelesaian tunggakan, efektivitas penagihan, serta upaya mendorong tertib administrasi kendaraan berpelat merah. Tim Pembina Samsat Martapura menyampaikan komitmennya dalam mendukung Dinas Kesehatan menyelesaikan kewajiban pajak agar pengelolaan aset pemerintah daerah berjalan optimal dan akuntabel.

Dukungan turut disampaikan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan bahwa SWDKLLJ merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.

“Pemenuhan kewajiban SWDKLLJ memastikan keberlanjutan pelayanan santunan Jasa Raharja kepada masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Samsat Martapura dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan operasional pemerintah,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Martapura berharap seluruh Puskesmas di Kabupaten Banjar semakin memahami kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik sektor kesehatan.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama