![]() |
| SOSOK: Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM) kini resmi menjadi elemen wajib dalam proses administrasi kelulusan dan penerbitan ijazah bagi siswa madrasah. Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Agama sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan madrasah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM, mengatakan bahwa penerapan RDM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan data akademik secara nasional.
“RDM disiapkan untuk seluruh jenjang RA, MI, MTs, dan MA. Aplikasi ini sudah terhubung dengan sistem EMIS, sehingga data akademik dapat tersinkronisasi secara menyeluruh,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Saiful menuturkan bahwa pemberlakuan RDM secara nasional mulai Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 membuat seluruh madrasah harus menyesuaikan proses administrasi akademiknya dengan sistem digital tersebut.
“Pada jenjang MI, MTs, dan MA, penggunaan RDM menjadi syarat mutlak dalam proses kelulusan dan penerbitan ijazah karena terintegrasi dengan Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi akan diberikan secara berjenjang, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan teknis kepada madrasah.
“Kami ingin memastikan seluruh madrasah siap. Karena itu, pendampingan akan dilakukan secara berlapis agar tidak ada kendala dalam penerapannya,” kata Saiful.
Aplikasi RDM dapat diunduh melalui laman resmi rdm.kemenag.go.id, dan activation token akan diberikan langsung oleh Helpdesk Kemenag Kabupaten/Kota. Panduan penggunaan baru juga telah tersedia lengkap pada portal tersebut.
Saiful menegaskan bahwa RDM bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari reformasi besar dalam pengelolaan data madrasah.
“RDM memastikan seluruh data akademik lebih tertib, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional. Ini menjadi fondasi penting untuk kualitas pendidikan madrasah ke depan,” tutupnya.
Penulis: Mardiana

