Trending

Legislator Barut Ini Minta Perusahaan Patuhi Aturan dan Regulasi Ketenagakerjaan

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Edi Fran Aji - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Edi Fran Aji, mengimbau seluruh investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Barut agar taat dan patuh terhadap seluruh peraturan serta regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan tidak hanya terbatas pada peraturan daerah, tetapi juga mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya aturan tersebut dibuat untuk melindungi hak-hak pekerja agar tidak dirugikan.

"Bahwa masih terdapat perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait penerapan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap tingkat kesejahteraan tenaga kerja," tegasnya.


Ia berharap, melalui imbauan ini, perusahaan semakin menyadari pentingnya menjalankan usaha secara tertib hukum dan mengedepankan tanggung jawab sosial terhadap para pekerja.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama