Trending

Kotabaru Mantapkan Langkah Ikuti Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027

PELATIHAN: Peningkatan kapasitas Forum Kecamatan Sehat oleh Bapperida Kotabaru - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai mempercepat langkah menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2027. Persiapan ini dimulai dengan Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat yang digelar pada, Jumat (5/12/25).

Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, menegaskan bahwa Kotabaru wajib mengikuti penilaian tersebut, mengingat hingga kini daerah ini menjadi salah satu yang belum berpartisipasi dalam KKS di Kalimantan Selatan. Ia menyebutkan, salah satu syarat utama untuk masuk penilaian adalah capaian Open Defecation Free (ODF) minimal 80 persen.

“Saat ini capaian ODF Kotabaru berada di angka 79 persen dan tinggal dikejar menjadi 80 persen sebagai syarat utama,” ujarnya.


Sementara itu, Dinas Kesehatan Kotabaru melalui H. Sugianor melaporkan bahwa capaian ODF desa di Kotabaru telah mencapai 80 persen pada akhir 2025. Dengan demikian, secara teknis Kotabaru sebenarnya telah memenuhi syarat untuk sertifikasi ODF tingkat kabupaten.

Namun tantangan berikutnya adalah percepatan pembentukan kelembagaan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat, yang minimal harus terbentuk di 50 persen kecamatan dan desa.

Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru, H. Kamaruz Zaman, menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan Kotabaru resmi masuk dalam sistem penilaian KKS 2027.

Adapun penilaian KKS 2027 mencakup sembilan tatanan, meliputi:

1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri

2. Permukiman dan Fasilitas Umum

3. Satuan Pendidikan

4. Pasar Sehat

5. Perkantoran dan Perindustrian

6. Pariwisata Sehat

7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan

8. Perlindungan Sosial

9. Penanggulangan Bencana


Workshop yang diikuti perwakilan empat kecamatan dan sejumlah SKPD tersebut diharapkan dapat memicu seluruh kecamatan untuk segera membentuk forum dan pokja, serta menyusun dokumen sembilan tatanan KKS periode 2025–2026.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama