Trending

Komisi Informasi Kalsel Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

 

Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar KI Kalsel. Foto-dok. Istimewa


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (KI Kalsel) menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang berlangsung Kamis malam (19/12/2025) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi.

Acara berlangsung khidmat dengan nuansa formal dan elegan. Dekorasi panggung menampilkan simbol Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang merepresentasikan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Malam penganugerahan ini merupakan agenda tahunan KI Kalsel untuk mendorong badan publik, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga lembaga pendidikan, agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi informasi publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, saat membacakan sambutan gubernur.

“Anugerah ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan badan publik dalam meningkatkan transparansi dan kualitas komunikasi kepada masyarakat,” ujar Muhammad Muslim.

 

Ia menyebutkan, keterbukaan informasi di Kalimantan Selatan menunjukkan tren positif. Pada 2022 Kalsel berada di kategori Cukup Informatif, meningkat menjadi Menuju Informatif, dan dalam dua tahun terakhir berhasil meraih predikat Informatif. Secara nasional, peringkat Kalsel juga naik dari posisi ke-17 pada 2024 menjadi peringkat ke-11 pada 2025.

“Keterbukaan informasi tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja birokrasi,” tegasnya.

Ketua KI Kalsel A.H. Rijani mengungkapkan tingkat partisipasi badan publik dalam penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 mencapai 76 persen. Dari 91 badan publik yang diundang, sebanyak 69 badan publik mengikuti proses penilaian.

Pemerintah kabupaten/kota mencatat partisipasi tertinggi sebesar 92 persen, disusul OPD Pemprov Kalsel sebesar 82 persen, dan instansi vertikal sebesar 59 persen.

Hasil evaluasi menunjukkan performa solid dari pemerintah kabupaten/kota, dengan empat daerah meraih predikat Informatif dan delapan lainnya Menuju Informatif, tanpa ada yang masuk kategori Cukup maupun Kurang Informatif.

Sementara itu, pada kategori OPD Pemprov Kalsel, sebanyak delapan OPD berhasil meraih predikat Informatif, meski masih terdapat 17 OPD dalam kategori Kurang Informatif. Untuk instansi vertikal, 12 dari 17 instansi atau sekitar 71 persen mencapai predikat Informatif.

“Meski partisipasi sudah baik, kami menilai perlu penguatan pembinaan bagi badan publik yang masih berada di kategori Cukup dan Kurang Informatif,” kata Rijani.

KI Kalsel juga mengapresiasi capaian Kalimantan Selatan di tingkat nasional yang kembali meraih predikat Provinsi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025.

Capaian tersebut mencerminkan tren positif selama empat tahun terakhir, dari Cukup Informatif pada 2022, Menuju Informatif pada 2023, hingga Informatif pada 2024 dan 2025 dengan peningkatan peringkat nasional.

Melalui ajang ini, KI Kalsel berharap budaya keterbukaan informasi semakin mengakar, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Lebih baru Lebih lama