Trending

Kejari Kotabaru Catat Kinerja Positif 2025, Setoran PNBP Tembus 143 Persen

RAMAI: Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, menyampaikan capaian kinerja pihaknya sepanjang tahun 2025 di depan awak media - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dengan sejumlah hasil yang dinilai positif, khususnya dalam pengelolaan anggaran, peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pemulihan keuangan negara.

Dalam rilis yang disampaikan di kantor baru Kejari Kotabaru, Rabu (17/12/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.

Pada aspek pembinaan, Kejari Kotabaru mengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp11,36 miliar dengan realisasi mencapai Rp11,49 miliar atau setara 101,18 persen.

Capaian tersebut diperkuat dengan peningkatan signifikan pada sektor PNBP.

“Dari target awal sebesar Rp413,74 juta, kami berhasil menyetorkan Rp592,01 juta ke kas negara, atau setara dengan 143,09 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Taruli Palti Patuan didampingi jajarannya.


Di bidang Intelijen, Kejari Kotabaru aktif menjalankan fungsi pencegahan dan edukasi hukum. Sepanjang tahun 2025, tercatat delapan kegiatan penyelidikan dan pengamanan, tujuh kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, serta empat kegiatan Penerangan Hukum. Selain itu, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM) juga dilaksanakan sebanyak empat kegiatan.

Sementara itu, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2025, tercatat lima perkara korupsi pada tahap penyelidikan dan dua perkara pada tahap penyidikan.

Dari proses penyidikan dan penuntutan tersebut, Kejari Kotabaru berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp3,30 miliar.

Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kotabaru menangani sebanyak 201 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta menyelesaikan 169 eksekusi perkara. Pendekatan humanis juga tetap dikedepankan melalui penyelesaian empat perkara menggunakan mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Capaian signifikan juga diraih pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp3,35 miliar.

Selain itu, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berhasil mengembalikan 164 barang bukti kepada pemilik yang sah, serta menyetorkan uang rampasan ke kas negara sebesar Rp23,28 juta.

Capaian kinerja tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat.

Penulis: Mawardi 

Lebih baru Lebih lama