![]() |
| SOSOK: Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbuddin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Anggota DPRD Balangan mengikuti rapat harmonisasi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan bersama Kanwil Kemenkum Kalsel. Kegiatan ini digelar di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, Kamis (4/12/2025).
Rapat dihadiri Syahbuddin, Ketua Bapemperda DPRD Balangan; Akhmad Baihaki, Ketua Pansus II DPRD Balangan; Sekwan H. Tamrin; dan Wakil Bapemperda H. Rusdi. Pertemuan ini membahas substansi setiap Ranperda agar selaras dengan peraturan yang berlaku dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
Syahbuddin menekankan bahwa harmonisasi bukan sekadar penyelarasan teknis, tetapi memastikan setiap norma yang termuat dalam Ranperda relevan dan dapat diterapkan secara nyata.
“Kami ingin setiap Ranperda yang dihasilkan memberikan manfaat bagi tata kelola pemerintahan daerah dan masyarakat Balangan,” ujarnya.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Setiap pembahasan dilakukan secara menyeluruh agar substansi Ranperda optimal.
Hasil harmonisasi nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi sebagai dasar penyempurnaan sebelum Ranperda dilanjutkan ke proses legislasi daerah.
Penulis: Mardiana

