Trending

546 Sertipikat Diserahkan, Warga Karangsari Nikmati Hunian Layak Usai Penataan Kawasan Pesisir Kendal

 

HARAPAN BARU: Pemerintah perbaiki 40 ribu meter persegi kawasan pesisir Kendal -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JATENG - Di pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, warga telah lama hidup berdampingan dengan naik-turunnya air laut. Ketika rob datang, jalanan hilang ditelan genangan, rumah-rumah nyaris tak pernah kering, dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi perlombaan menghindari pasang. Bagi mereka, rob bukan bencana musiman, melainkan bagian dari hidup yang membatasi ruang gerak dan menjadikan kampung seakan buntu—secara fisik maupun sosial.

Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama berbagai pihak membuka akses jalan serta memasukkan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah ini mengubah cara warga memandang tanah mereka: bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, melainkan aset yang dapat tumbuh nilainya.

“Adanya program Konsolidasi Tanah sangat membantu masyarakat, khususnya Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga yang ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal itu menjadi bentuk penataan kawasan kumuh yang selalu terdampak rob. Dengan kesukarelaan warga melepaskan sebagian tanah dan kerja sama pemerintah, kawasan Karangsari ditata ulang agar layak huni.

Penataan kawasan berjalan bertahap. Di atas lahan seluas 40.568 meter persegi, dibangun 44 unit rumah baru, peningkatan kualitas dan rehabilitasi 47 rumah, serta perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter. Infrastruktur lain juga dibangun, mulai dari drainase sepanjang 378 meter, 18 tangki septik komunal, instalasi pengolahan air limbah dengan 91 sambungan rumah, hingga jaringan air bersih PDAM. Secara keseluruhan, fasilitas umum yang dibangun mencapai luas 696 meter persegi.

Pembangunan tersebut membawa perubahan signifikan bagi kualitas hidup warga. Konsolidasi Tanah memberi ketenangan dan kenyamanan baru bagi penduduk Karangsari. Ahmad Junaidi, salah satu penerima sertipikat, menyampaikan rasa syukurnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat. Alhamdulillah,” tuturnya.

Ia mengenang masa sebelum penataan kawasan, ketika rob menjadi wajah keseharian Karangsari. Air bisa datang tanpa hujan; langit cerah pun tak menjamin keamanan. “Dulu banjir setiap hari. Setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan lingkungan. Masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” katanya.

Ketinggian rob di masa lampau masih lekat dalam ingatan warga. Dahulu, jalanan bisa tergenang hingga satu meter hampir setiap hari. Sejak penataan dilakukan, intensitas dan ketinggian rob menurun drastis. Bagi warga Karangsari, program Konsolidasi Tanah memberi kesempatan untuk mengatur ulang hidup—dari sekadar bertahan menjadi dapat menata masa depan. “Moga-moga ke depannya Karangsari lebih bagus,” harap Ahmad Junaidi.

Dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal. Program Konsolidasi Tanah terbukti memberikan nilai tambah bagi permukiman yang sebelumnya terbilang kumuh dan rentan terhadap rob.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama