![]() |
| SOSOK: Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby - Foto Dok H. Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru menjadi sorotan publik. Bendahara tersebut dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025 dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Menanggapi isu yang berkembang, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil langkah cepat dan serius. Ia langsung menginstruksikan inspektorat untuk melakukan penyelidikan.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Wali Kota Lisa juga memerintahkan Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan yang berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperkuat pengawasan internal guna mencegah terulangnya kasus serupa. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga amanah masyarakat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” katanya.
Wali Kota Lisa menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen menjalankan proses pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah kota memastikan penyelidikan dilakukan sampai terang benderang, mengutamakan kepentingan publik, dan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan sikap zero tolerance terhadap penyalahgunaan uang negara. “Saya tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” tegasnya.
Wali kota berharap langkah tegas ini dapat menenangkan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan serta tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.
Penulis: H. Faidur

