Trending

Pasutri di Balangan Tertangkap Gunakan Sabu di Sebuah Pondok

KOLASE: Pelaku pengguna narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Sepasang suami istri di Kabupaten Balangan harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (17/11/2025).

Keduanya, MAN (23) dan istrinya MFS (29), ditangkap bersama seorang rekannya, SN (34). Ketiganya diamankan Satresnarkoba Polres Balangan usai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dua dari tiga pelaku adalah pasangan suami istri dan saat ini kondisinya dalam keadaan hamil,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,36 gram dan berat bersih 0,15 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu set alat hisap (bong) yang digunakan para pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu dan bong juga ditemukan di lokasi,” tambah Iptu Eko.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui bahwa sabu tersebut dibeli secara patungan untuk dikonsumsi bersama di pondok tersebut.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama