Trending

Hj. Nurtaibah Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Raperda Usaha Ultra Mikro di Desa Tarjun

BICARA: Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Hanura, Hj. Nurtaibah, menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro tahun 2025 di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Hanura, Hj. Nurtaibah, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (15/11/25) di kediaman pribadinya di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, wilayah Dapil IV.

Acara tersebut dihadiri perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang datang untuk mendengarkan langsung penjelasan sekaligus menyampaikan aspirasi mereka terkait dukungan terhadap usaha ultra mikro.

Dalam penyampaiannya, Hj. Nurtaibah menegaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha ultra mikro perseorangan.

“Mengenai sosialisasi Raperda penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha ultra mikro, ini sangat menguntungkan masyarakat sebenarnya karena usaha ultra mikro perseorangan,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa Raperda ini diarahkan agar pelaku usaha perseorangan dapat memperoleh perlindungan hukum, kemudahan dalam menjalankan usaha, kesempatan mendapatkan bantuan modal, serta dukungan yang memungkinkan usaha mereka berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, tujuan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha skala kecil di daerah. “Tujuan ini sebenarnya sangatlah bagus untuk masyarakat kecil,” tambahnya.

Sekretaris Desa Tarjun, Suriyadi, turut mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap penyusunan Raperda ini dapat memberi ruang bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, sehingga usaha mereka dapat berjalan lebih terarah dan memiliki peluang berkembang.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi warga Desa Tarjun untuk lebih memahami hak dan peluang yang disiapkan pemerintah daerah dalam penguatan sektor usaha ultra mikro.

Penulis: Mawardi 

Lebih baru Lebih lama